Memasuki akhir Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjelang tahun pelajaran 2014/2015, kalender pendidikan atau kaldik, menjadi salah satu hal yang tidak bisa diabaikan. Penyusunan kalender pendidikan menjadi acuan dasar dan rencana kegiatan bagi lembaga pendidikan selama satu tahun pelajaran.
Kalender pendidikan atau yang disingkat dengan kaldik (kadang disebut juga kalender akademik) merupakan pengaturan waktu kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Di dalamnya mencakup pengaturan tentang permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Juga berisikan kapan pelaksaan Ulangan Tengah Semester, Ulangan Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, Ujian Madrasah, Ujian Nasional (bagi MTs, MA, dan MAK), serta penyerahan Laporan Hasil Belajar. Kalender pendidikan pun menjadi acuan bagi para guru (asatidz) dalam menyusun Rencana Pembelajaran.
Masing-masing sekolah dan madrasah, mempunyai hak untuk mengembangkan kalender pendidikan di madrasah atau sekolahnya masing-masing. Namun penyusunannya harus tetap mengacu pada pedoman penyusunan kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Agama RI.
Kalender Pendidikan RA dan Madrasah di Jawa Tengah
Sebagai acuan, Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah menetapkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor Kw.11.2/1/PP.00/1285/2014 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015.
Surat Keputusan ini berisikan tentang :
- Ketentuan Umum
- Persiapan Tahun Pelajaran
- Permulaan Tahun Pelajaran
- Waktu Pembelajaran Efektif
- Kegiatan Pembelajaran
- Jeda Tengah Semester
- Penilaian Hasil Belajar
- Upacara Peringatan Hari Besar Nasional dan Hari Ulang Tahun Kementerian Agama
- Hari Libur Madrasah
- Lampiran Kalender Pendidikan untuk RA, MI, MTs, MA dan MAK
Selengkapnya mengenai Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015, silakan baca dan download melalui link di bawah ini :
إرسال تعليق
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa santun