Sedikitnya 50 bahasa daerah di berbagai wilayah di Indonesia terancam punah. Bahkan beberapa diantaranya ditengarai telah punah. Ancaman kepunahan bahasa daerah tersebut disebabkan oleh jumlah penutur bahasa daerah yang semakin berkurang. Ditambah lagi lagi dengan minimnya perhatian dari pemerintah terhadap usaha pelestarian bahasa daerah sebagai salah satu warisan budaya yang wajib dibanggakan.
Menurut Guru Besar fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Multamia RMT Lauder, sebagai dilansir dari sindonews.com, mengatakan, kepunahan bahasa daerah terjadi karena jumlah penuturnya yang semakin sedikit. Bahkan di Papua sedikitnya sembilan bahasa daerah yang telah punah. Bahasa-bahasa daerah yang punah dan terancam punah ini jumlah penuturnya kurang dari 500 orang. Apalagi para penutur tersebut rata-rata telah berusia lanjut dan belum ada penggantinya.
Bahasa-bahasa daerah yang telah punah antara lain (di Papua):
- bahasa Mapia
- bahasa Tandia
- bahasa Bonerif
- bahasa Saponi
Sedangkan bahasa-bahasa daerah yang terancam punah antara lain:
- bahasa Lom di Sumatera
- bahasa Budong-budong (Sulawesi)
- bahasa Dampal (Sulawesi)
- bahasa Bahonsai (Sulawesi)
- bahasa Baras (Sulawesi)
- bahasa Lengilu (Kalimantan)
- bahasa Punan Merah (Kalimantan)
- bahasa Kareho Uheng (Kalimantan)
- bahasa Hukumina (Maluku)
- bahasa Kayeli (Maluku)
- bahasa Nakaela (Maluku)
- bahasa Hoti (Maluku)
- bahasa Hulung (Maluku)
- bahasa Kamarian (Maluku)
- bahasa Salas (Maluku)
Untuk mencegah punahnya bahasa-bahasa daerah perhatian pemerintah dianggap penting. Salah satunya adalah dengan menambah proporsi jam pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum sekolah, termasuk di Madrasah Ibtidaiyah. Sehingga anak-anak akan mengenal dan menguasai bahasa lokal daerahnya masing-masing.
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa santun