Pendidikan di Indonesia hanya memintarkan orang, demikian penilaian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Mahfud MD. Lanjutnya, pendidikan
di Indonesia saat ini tidak mencerdaskan masyarakat, tetapi hanya
mendidik individu agar memiliki ketajaman otak atau kemampuan berpikir.
Sementara pendidikan watak dan karakter sangat diabaikan sehingga
terjadi kemerosotan moral dan etika di tengah kehidupan masyarakat
Indonesia.
"Kebijakan pendidikan saat ini justru bukan
mencerdaskan masyarakat, melainkan hanya membuat orang jadi pandai,"
tuturnya, Senin (17/9/2012), saat memberikan kuliah umum di hadapan
ribuan mahasiswa baru program pascasarjana Universitas Gadjah Mada di
Graha Sabha Pramana (GSP).
Mahfud MD: Pendidikan Indonesia Hanya Pintarkan Orang |
Mahfud mengatakan bahwa cerdas dan
pandai adalah dua hal yang berbeda. Kepandaian hanya menekankan pada
kemampuan otak dalam berpikir menganalisis suatu hal secara rasional.
Sedangkan kecerdasan merupakan pertemuan antara ketajaman berpikir,
watak, dan hati nurani. "Saat ini yang terjadi adalah pendidikan
hanya memandaikan individu sehingga banyak bermunculan limbah-limbah
pendidikan yang produknya hanya membebani negara," terangnya.
Dalam
beberapa dekade terakhir, lanjut Mahfud, pendidikan di Indonesia
seperti hanya ditujukan untuk memberikan ijazah dan gelar akademis
semata. Sebab, keduanya masih menjadi ukuran untuk mendapatkan status
formal di pemerintahan. Maka, tidak mengherankan apabila banyak pihak
yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh ijazah dan gelar
akademis.
"Banyak terjadi pelanggaran etika karena yang diinginkan hanya ijazah, bukan kecerdasan," jelas Mahfud. Lebih
lanjut, Mahfud menyampaikan, setiap perguruan tinggi harus membangun
norma akademis, memperkuat tradisi akademis, serta kegiatan penunjang
yang dapat memperkuat profesionalitas dan etika. Ketiga hal tersebut
merupakan faktor yang harus ada untuk memperkuat etika keilmuan dalam
proses pengembangan pendidikan beretika.
"Dalam pengembangannya
pun harus dilakukan sama kuat karena sumber dari berbagai permasalahan
yang ada adalah karena penyelenggaraan pendidikan kita yang keluar dari
nilai-nilai etika yang sudah digariskan undang-undang. Jadi yang ada
pendidikan sekarang ini hanya menjadi semacam proses jual beli,"
katanya.
Sumber: Kompas.com
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa santun